Omicron Makin Mengancam, Disdik DKI Didesak Segera Evaluasi PTM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 03 Februari 2022, 09:41 WIB
Omicron Makin Mengancam, Disdik DKI Didesak Segera Evaluasi PTM
Ilustrasi pembelajaran tatap muka/Net
rmol news logo DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) segera mengevaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Mengingat kasus Covid-19 varian Omicron yang terus meningkat dalam beberapa waktu belakangan ini.

“Kami mohon agar Disdik memperhatikan betul pelaksanaan PTM 100 persen ini, kalau perlu disetop sementara waktu untuk keselamatan dan kesehatan anak-anak dan kenyamanan orang tua,” ucap anggota Komisi E DPRD DKI, Sutikno, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (3/2).

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi E DPRD DKI, Basri Baco. Ia meminta agar pelaksanaan PTM 100 persen dievaluasi secara berkala.

“Harus berdiskusi juga dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan. Intinya anak-anak bersekolah harus aman dari bahaya varian Omicron saat ini,” sambung politikus Partai Golkar itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, memastikan bahwa pihaknya sejauh ini terus mengikuti anjuran pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 sebagai alas dasar pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Meski demikian, Disdik juga akan terus mengevaluasi keputusan PTM 100 persen yang dilakukan saat ini bersama Dinkes.

“Kami akan terus monitoring dan evaluasi terhadap situasi dan kondisi terkini termasuk dalam tracing-nya. Memang sejauh ini memang belum ada ditemukan sekolah sebagai klaster Omicron, tapi kita harus tetap waspada,” tandas Nahdiana. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA