
Menyambut tahun baru 2020 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) dan hutan kota di Provinsi DKI Jakarta.
Penutupan selama libur tahun baru 2022 itu untuk mendukung pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"RTH ditutup sementara mulai tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022," demikian informasi yang ditulis Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (30/12).
Meski demikian, khusus untuk Taman Margasatwa Ragunan Jakarta Selatan tetap dibuka.
Pembukaan itu tetap mengacu ketentuan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta 761/2021.
Masyarakat pun diimbau untuk merayakan pergantian tahun baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: