Berdasarkan pantauan
Kantor Berita RMOLLampung, RedDoorz, salah satu jaringan penginapan daring di Jalan P Emir Moh Noer dan Wisma Andalas Asri tidak menyediakan
barcode aplikasi PeduliLindungi.
Walikota Lampung, Eva Dwiana yang juga meninjau lokasi langsung meminta pegawai untuk menelpon manajemennya agar segera menyediakan
barcode aplikasi PeduliLindungi.
"Tolong besok dipasang
barcode Aplikasi Peduli Lindungi, ini saya maafin. Tapi besok harus sudah ada," kata Bunda Eva, sapaan akrab Eva Dwiana, Jumat malam (24/12).
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mewajibkan pengelola hotel dan pusat perbelanjaan modern memasang Aplikasi PeduliLindungi di setiap pintu masuk dan dijaga petugas.
Atas nama Walikota Bandar Lampung, Plt Sekertaris Daerah Kota Bandar Lampung, Tole Dailami mengeluarkan surat edaran nomor 360/12099/IV.06/XII/2021 tertanggal 13 Desember 2021 terkait dengan ketentuan pemasangan aplikasi pelacak pergerakan orang di masa Covid-19 tersebut.
BERITA TERKAIT: