Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Segera Dibangun Kereta Gantung Rute Rumah Dinas Wali Kota-Teluk Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 16 Februari 2025, 09:00 WIB
Segera Dibangun Kereta Gantung Rute Rumah Dinas Wali Kota-Teluk Lampung
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana/RMOLLampung
rmol news logo Kota Bandar Lampung akan segera memiliki destinasi wisata baru berupa kereta gantung yang menghubungkan rumah dinas Wali Kota Bandar Lampung dengan Teluk Lampung. 

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, proyek ini akan menjadi ikon baru bagi Kota Tapis Berseri. 

“Ini akan menjadi destinasi kereta gantung pertama di Lampung,” kata Eva dikutip dari RMOLLampung, Minggu 16 Februari 2025.

Menurut Eva, rumah dinas wali kota Bandar Lampung yang memiliki luas sekitar 3 hektare dianggap lokasi strategis untuk dimanfaatkan sebagai titik awal kereta gantung. Dari lokasi ini, pengunjung dapat menikmati panorama laut dan pegunungan yang indah.

“Sayang kalau tidak dimanfaatkan, maka dari itu kami membentuk tim agar rumah dinas ini bisa dijadikan tempat wisata dengan kereta gantung menuju Teluk Lampung,” kata Eva.

Eva menjelaskan, kereta gantung ini nantinya akan memiliki kapasitas enam orang per unit dan membentang sejauh 2 kilometer menuju Teluk Lampung. 

Proyek ini awalnya direncanakan bekerja sama dengan Kabupaten Pesawaran, namun setelah dilakukan kajian, jarak dari rumah dinas ke Teluk Lampung sudah cukup untuk membangun jalur kereta gantung sendiri.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana mengajukan izin ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk merealisasikan proyek ini. 

Eva berharap kehadiran kereta gantung dapat memperkuat citra Bandar Lampung sebagai kota besar dan meningkatkan daya tarik wisatawan.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadikan Bandar Lampung sebagai kota besar dan semakin dikenal,” tutup Eva. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA