Warga Desak Walikota Tuntaskan Banjir Bandar Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 24 April 2025, 03:57 WIB
Warga Desak Walikota Tuntaskan Banjir Bandar Lampung
Aksi warga meminta penuntasan banjir di Bandar Lampung/Istimewa
RMOL.   Sejumlah warga menggelar aksi di depan Kantor Walikota Bandar Lampung, Rabu 23 April 2025. Massa menuntut solusi konkret dari Walikota Eva Dwiana dalam menyelesaikan persoalan banjir yang terus menghantui Kota Tapis Berseri.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah poster bernada protes dan desakan. Mereka menyuarakan kekecewaan atas kekacauan penanganan bencana banjir, yang dalam beberapa tahun terakhir disebut telah merenggut banyak korban jiwa dan menghancurkan ribuan rumah warga, khususnya kelompok masyarakat miskin.

Namun, aksi damai tersebut sempat mendapat represifitas dan penghalangan dari aparat di lapangan. Meski begitu, massa tetap menyampaikan tuntutan secara tegas.

“Walikota secara struktural merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas kekacauan ini,” ujar salah satu perwakilan aksi, Wahyu, dikutip RMOLLampung, Rabu 23 April 2025.

Ia menuturkan, banjir di Bandar Lampung bukan semata persoalan alam, melainkan bencana struktural yang diperparah oleh kerusakan lingkungan, hilangnya ruang terbuka hijau (RTH), dan buruknya tata kelola kota.

Dari 33 bukit yang ada di kota ini, hampir semuanya rusak akibat penambangan dan alih fungsi lahan. Sungai-sungai mengalami pendangkalan parah, sistem drainase buruk, dan persoalan sampah tak kunjung tertangani.

“RTH tersisa hanya 4,5 persen. Semua sungai dangkal. Sampah tidak dikelola. Drainase buruk. Tapi yang dilakukan Walikota hanya meninjau lokasi banjir dan bagi-bagi nasi,” tegas Wahyu.

Ia mengingatkan, banjir besar pada 2019 saja telah merendam lebih dari 2.500 rumah. Sementara data terbaru mencatat sekitar 14 ribu rumah dan 11 ribu warga terdampak banjir.

Menurutnya, selama tidak ada langkah konkret dari pemerintah kota, ancaman banjir akan terus menelan korban. Pihaknya memastikan aksi akan terus dilakukan hingga tuntutan masyarakat ditanggapi serius.

“Kalau merasa tidak mampu menyelesaikan, lebih baik mundur dari jabatan Walikota,” tegasnya.

Wahyu juga mengecam tindakan aparat yang mencoba menghalangi aksi warga. Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus dijamin oleh negara.

“Pemerintah seharusnya hadir untuk melindungi, bukan membungkam suara rakyat,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA