Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terdampak Gempa Bumi Laut Flores, 3.900 Warga Kabupaten Kepulauan Selayar Mengungsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 16 Desember 2021, 00:37 WIB
Terdampak Gempa Bumi Laut Flores, 3.900 Warga Kabupaten Kepulauan Selayar Mengungsi
Ilustrasi gempa/Net
rmol news logo Sebanyak 3.900 orang warga Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan, harus mengungsi setelah terdampak gempabumi 7.4 magnitudo dan rangkaian gempa susulan yang terjadi di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa (14/12).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Kabupaten Kepulauan Selayar per Rabu (15/12), dari keseluruhan warga yang mengungsi itu terbagi di 17 titik pengungsian.

Dijelaskan Muhari, rinciannya meliputi 6 lokasi di Mintu’u sebanyak 2.200 jiwa, 1 titik di Puncak Majapahit dengan jumlah 250 jiwa, 1 lokasi di Langundi 50 jiwa, 6 lokasi di Lambego sebanyak 900 jiwa.

Laporan dari BPBD, 3 titik di Lawaru terdapat 500 jiwa yang mengungsi dan 30 titik di Pasimaranu dengan jumlah pengungsi yang sampai saat ini masih dalam pendataan.

Di samping itu, jumlah warga yang mengalami luka akibat terkena reruntuhan bangunan yang terdampak gempabumi itu ada sebanyak 11 orang.

Selain itu, 10 orang dilaporkan mengalami luka ringan, sedangkan 1 orang luka berat. Seluruh warga yang mengalami luka tersebut telah mendapat perawatan yang intensif.

Sementara itu, BPBD Kabupaten Sikka melaporkan bahwa jumlah warga yang mengungsi telah berkurang dan hingga saat ini menjadi 226 jiwa. Para warga itu terdata masih mengungsi di rumah jabatan Bupati Kabupaten Sikka.

Sedangkan yang sebelumnya mengungsi di Kantor DPRD Kabupaten Sikka dan Gedung COSIQ telah kembali ke tempat tinggalnya masing-masing.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA