Pandemi Masih Tinggi, Tamu Paripurna Istimewa HUT Kota Jakarta Dibatasi Hanya 50 Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 22 Juni 2021, 10:09 WIB
Pandemi Masih Tinggi, Tamu Paripurna Istimewa HUT Kota Jakarta Dibatasi Hanya 50 Orang
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi/Ist
rmol news logo Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-494 Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan kembali menggelar rapat paripurna istimewa pada hari ini, Selasa (22/6).

Rapat tersebut digelar mulai pukul 09.30 WIB di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih No. 18, Jakarta Pusat

Paripurna sendiri rencananya akan dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Selain itu, juga dihadiri langsung seluruh pimpinan dan anggota DPRD, sekretaris daerah, para deputi gubernur, para walikota, dan para kepala dinas provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya.

Sehari sebelumnya, Senin (21/6), Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengecek langsung persiapan pelaksanaan rapat paripurna istimewa yang digelar secara daring dan luring dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Saya ingin memastikan kembali semuanya secara langsung, seperti membagi siapa saja yang daring dan luring," kata Prasetio lewat akun Instagram miliknya yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Menurutnya, yang akan berada di dalam ruang paripurna dengan kapasitas 1.500 orang hanya ketua, para wakil ketua, pimpinan fraksi, komisi, dan badan-badan.

Untuk tamu undangan perwakilan eksekutif dan forkopimda yang jika ditotal keseluruhan hadir di ruangan kurang dari 50 orang, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya juga ingin memastikan jarak antarmeja berjauhan, alur keluar masuk juga diatur dengan baik sampai dengan meminta kepada koordinator dan semua pamdal untuk memperketat pengawasan prokes," tutup Prasetio. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA