Pandangan Anies yang disampaikan saat menghadiri forum Total Politik X Desak Anies pada Desember 2023 menunjukkan sikap yang sejalan dengan arah kebijakan tersebut. Ia menegaskan tidak menyetujui LGBT dan berpandangan praktik tersebut tidak sejalan dengan ajaran agama maupun nilai-nilai Pancasila.
Namun, di saat yang sama, Anies menekankan bahwa setiap warga negara, termasuk kelompok LGBT, tetap berhak memperoleh pelayanan yang sama dari negara tanpa diskriminasi.
"Saya pribadi tidak setuju dengan LGBT, dan saya berpandangan, itu bukan sesuatu yang sejalan dengan prinsip agama kami," tegas Anies saat menjawab pertanyaan panelis sekaligus komika Kemal Palevi.
Menurut Anies, Indonesia bukan negara sekuler, tetapi juga bukan negara yang didasarkan pada satu agama. Karena itu, seluruh kebijakan negara harus berpijak pada Pancasila. Ia menilai negara tidak dapat mengakui pernikahan sesama jenis karena seluruh agama yang diakui di Indonesia menolak praktik tersebut.
"Di Indonesia itu ada enam agama yang diakui dan semuanya menyatakan tidak menerima LGBT, maka negara juga tidak bisa mengakui," ujarnya.
Meski demikian, Anies menegaskan penolakannya terhadap LGBT tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk melakukan diskriminasi terhadap warga negara.
"Jadi hak-hak pribadi yang harus dilayani, negara tidak boleh diskriminatif," tandasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029.
Dalam lampiran beleid tersebut, penyebaran budaya LGBTQ dimasukkan sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter yang dinilai berpotensi memengaruhi ketahanan nasional dan masa depan generasi bangsa.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: