Sikap Anies soal LGBT Sejalan dengan Perpres Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 06 Juli 2026, 09:45 WIB
Sikap Anies soal LGBT Sejalan dengan Perpres Prabowo
Ilustrasi salinan Perpes. (Foto: Dok RMOL)
rmol news logo Sikap tokoh nasional Anies Baswedan terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) kembali menjadi sorotan setelah pemerintah menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025.

Pandangan Anies yang disampaikan saat menghadiri forum Total Politik X Desak Anies pada Desember 2023 menunjukkan sikap yang sejalan dengan arah kebijakan tersebut. Ia menegaskan tidak menyetujui LGBT dan berpandangan praktik tersebut tidak sejalan dengan ajaran agama maupun nilai-nilai Pancasila. 

Namun, di saat yang sama, Anies menekankan bahwa setiap warga negara, termasuk kelompok LGBT, tetap berhak memperoleh pelayanan yang sama dari negara tanpa diskriminasi.

"Saya pribadi tidak setuju dengan LGBT, dan saya berpandangan, itu bukan sesuatu yang sejalan dengan prinsip agama kami," tegas Anies saat menjawab pertanyaan panelis sekaligus komika Kemal Palevi.

Menurut Anies, Indonesia bukan negara sekuler, tetapi juga bukan negara yang didasarkan pada satu agama. Karena itu, seluruh kebijakan negara harus berpijak pada Pancasila. Ia menilai negara tidak dapat mengakui pernikahan sesama jenis karena seluruh agama yang diakui di Indonesia menolak praktik tersebut.

"Di Indonesia itu ada enam agama yang diakui dan semuanya menyatakan tidak menerima LGBT, maka negara juga tidak bisa mengakui," ujarnya.

Meski demikian, Anies menegaskan penolakannya terhadap LGBT tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk melakukan diskriminasi terhadap warga negara.

"Jadi hak-hak pribadi yang harus dilayani, negara tidak boleh diskriminatif," tandasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. 

Dalam lampiran beleid tersebut, penyebaran budaya LGBTQ dimasukkan sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter yang dinilai berpotensi memengaruhi ketahanan nasional dan masa depan generasi bangsa. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA