Bupati Hendy Ingin Jember Dikelilingi Faskes Mumpuni Yang Mengayomi Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 28 April 2021, 08:27 WIB
Bupati Hendy Ingin Jember Dikelilingi Faskes Mumpuni Yang Mengayomi Masyarakat
Bupati Jember, Hendy Siswanto/Net
rmol news logo Bupati Jember, Hendy Siswanto memiliki cita-cita mulia dalam membangun daerahnya. Dia ingin agar Kabupaten Jember dikelilingi fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah yang mumpuni dalam mengayomi masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Hendy mulai mencanangkan pembangunan infrastruktur faskes yang akan dimulai pada tahun depan. Dalam program ini, Hendy akan melakukan peningkatan gedung serta teknologi sdan sumber daya manusianya (SDM) pada tiga rumah sakit daerah. Termasuk pada 50 puskesmas yang ada.

“Jember harus punya rumah sakit yang hebat. Seluruh penyakit dapat ditangani dengan maksimal di Jember, jadi tidak perlu lagi jauh-jauh ke Surabaya. Cukup berobatnya di Jember saja," ucap Hendy seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (28/4).

Pemkab Jember memiliki tiga rumah sakit daerah, yakni RSD dr. Subandi Jember, RSD Balung dan RSD Kalisat. RSD dr. Subandi adalah rumah sakit rujukan Jawa Timur bagian Timur.

Nnatinya, Bupati Hendy akan meningkatkan bangunan RSD dr. Soebandi menjadi 10 lantai.

"Mengingat RSD dr. Soebandi merupakan rumah sakit rujukan dari 6 Kabupaten/kota di luar Jember, seperti Lumajang, Kota/ Kabupaten Probolinggo, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi," ujarnya.

Di samping itu, Kabupaten Jember didukung jumlah penduduk mencapai 2,6 juta jiwa. Ini akan menjadi modal dasar awal layanan kesehatan bagi RSD dr. Subandi Jember.

"Kami akan mempersiapkan konsep design untuk pembangunan fisik, pengembangan SDM tenaga kesehatan serta teknologi yang terintegrasi untuk seluruh rumah sakit dan puskesmas di kabupaten Jember," tutup Hendy. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA