Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 24 Februari 2026, 01:27 WIB
Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo
Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)
rmol news logo Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi ibarat noktah hitam pemerintahan Prabowo Subianto.

Demikian dikatakan pemerhati masalah sosial dan politik Adian Radiatus kepada , Selasa 24 Februari 2026. 

"Semestinya kasus ini tidak perlu terjadi, karena Jokowi telah purna tugas sebagai presiden," kata Adian. 

Namun sayangnya kasus ijazah palsu justru semakin mencuat dan seakan sebuah kisah dilematis sekaligus dramatis. 

Gara-garanya Jokowi tidak menerima adanya pihak yang menyoal keabsahan ijazahnya itu. Bahkan secara ekspresif merasa telah dihina sehina-hinanya hingga menyebut "ada orang besar" di balik masalah tersebut. 

"Entah kapan dan bagaimana akhir dari kasus ini selain menyisakan dua kubu pro kontra dalam dimensi kejujuran dan kebohongan," kata Adian. 

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. 

Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Namun belakangan, Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA