Informasi tersebut ditulis Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, Kamis (18/2).
"Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 21 Februari 2021 pukul 23.59 WIB," demikian informasi Dinkes DKI yang dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta.
Adapun tenaga kesehatan yang dibutuhkan adalah Dokter Spesialis Paru, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Anastesi/KIC, Dokter Spesialis Obgyn, Dokter Umum, Perawat, Bidan, Apoteker, Radiografer, Pranata Laboratorium Kesehatan, dan Tenaga Teknik Kefarmasian (TTK).
Selanjutnya hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Untuk informasi lebih lanjut bisa langsung membuka tautan berikut
bit.Iy/rekrutmenrelawannakescovid19.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: