Ketua Tim Serap Aspirasi, Franky Sibarani mengatakan, pihaknya telah menerima hingga Rabu kemarin (16/12) sebanyak 75 aspirasi.
"Aspirasi-aspirasi tersebut berasal dari khalayak luas mulai dari perseorangan, ormas, lembaga swadaya masyarakat, juga kalangan bisnis," ujar Franky dala siaran pers yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/12).
Penyampaian aspirasi, dijelaskan Franky, disampaikan melalui berbagai kanal yang disediakan timnya. Di mana rincianya adalah, 32 masukan melalui website
https://uu-ciptakerja.go.id, 10 masukan melalui email
[email protected], 22 masukan melalui Form Online
bit.ly/tsakirimaspirasi, dan 11 masukan melalui surat dan personal ke anggota Tim Serap Aspirasi.
"Selain itu, forum-forum diskusi yang digelar Tim Serap Aspirasi bekerja sama dengan berbagai lembaga juga membukukan angka partisipasi yang tinggi. Total ada 62 komunitas terlibat dalam beberapa forum diskusi sepanjang Desember ini," sambung Franky.
Selain itu, Tim Serap Aspirasi juga mengadakan 6 acara virtual melalui platform Youtube. Tercatat, ada 709 peserta terlibat aktif.
"Kemudian secara simultan dari 10 event melalui aplikasi Zoom, total 1.434 peserta terlibat aktif memberikan masukan dan menerima materi sosialisasi UU Ciptaker.
Lebih lanjut, Franky mengatakan pihaknya akan terus mengintensifkan penyerapan aspirasi dan masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bahan rekomendasi peraturan turunan UU Ciptaker.
Oleh karena itu, Franky menyebutkan beberapa cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi ke Tim Serap Aaspirasi.
"Pertama, aspirasi bisa melalui online form yang dapat diakses di
bit.ly/tsakirimaspirasi. Kedua, aspirasi bisa via email ke
[email protected]," bebernya.
"Ketiga, aspirasi juga bisa disampaikan dengan mengirimkan surat yang bisa dikirim atau diantar langsung ke kantor Sekretariat TSA di Gedung Kantor Pos Besar Lantai 6, Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, DKI Jakarta," tambah Franky.
Adapun terkait UU Ciptaker, DPR telah mengesahkannya pada 5 Oktober 2020, dan diundangkan pada 2 November 2020. Nantinya, ada peraturan turunan yang tengah disusun, mencakup 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).
Draf RPP dan draf RPerpres yang tengah disusun dapat diakses di
https://uu-ciptakerja.go.id/678-2/ dan
https://uu-ciptakerja.go.id/daftar-rancangan-peraturan-presiden-uu-cipta-kerja/.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: