Sekjen DPC PDIP Ogan Ilir, M. Rizal menyebutkan, sosialisasi PKPU 1/2020 sama pentingnya dengan sosialisi PKPU 5/2020 yang mulai dilakukan KPU.
Adapun PKPU 5/2020 berisi tentang jadwal, program dan penyelenggaraan pilkada.
“Karena harusnya PKPU 1/2020 sudah harus didiskusikan dan dipelajari oleh KPU, agar partai politik tidak terjebak dalam pengusungan calon,†tegas Rizal, Kamis (19/6).
Di dalam PKPU 1/2020, lanjut Rizal, menjelaskan soal syarat-syarat pencalonan. Diantaranya, tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan bukan mantan pemakai narkotika.
“Jadi menurut kami, PKPU 1/2020 sangat penting, sehingga perlu disosialisasikan kepada partai politik agar mereka paham. Hal ini sangat perlu, agar parpol dan masyarakat tidak salah dalam mengusung dan memilih figur, karena pada pilkada Ogan Ilir dikhawatirkan ada calon bupati yang pernah tersandung kasus narkoba bakal mencalonkan diri,†jelasnya.
Menanggapi pernyataan Rizal, Massuryati selaku Ketua KPU Ogan Ilir mengatakan, PKPU 1/2020 belum disosialisakan dikarenakan masih menunggu apakah ada pembaharuan dari PKPU itu atau tidak.
“Kita akan sosialisasikan juga PKPU 1/2020 tersebut. Hanya saja kami masih menunggu apakah ada perubahan atau tidak dalam pasal per pasal dalam PKPU tersebut,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: