Dana Penanggulangan Covid-19 Jambi Ditambah Rp 200 Miliar, Wakil Ketua DPRD: Wajib Transparan Dan Tepat Sasaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 15 April 2020, 19:09 WIB
Dana Penanggulangan Covid-19 Jambi Ditambah Rp 200 Miliar, Wakil Ketua DPRD: Wajib Transparan Dan Tepat Sasaran
Pinto Jayanegara/Net
rmol news logo Dana penanganan virus corona atau Covid-19 untuk Provinsi Jambi mendapat tambahan sebesar Rp 200 miliar.

Penambahan itu sesuai dengan persetujuan DPRD Provinsi Jambi yang diambil dalam rapat Banggar bersama TAPD dan OPD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto yang didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara.

Dengan adanya penambahan tersebut, maka anggaran penanganan Covid-19 di Jambi menjadi Rp 211 miliar.

Pinto Jayanegara mengatakan bahwa DPRD Provinsi Jambi dan eksekutif telah membahas dan menyepakati melakukan refocusing anggaran penanganan Covid-19.

"Yang pertama Rp 11 miliar dan tahap kedua Rp 200 miliar, jadi anggaran semua untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi menjadi 211 miliar," kata Pinto, dalam keterangannya, Kamis (15/4).

Politisi muda Partai Golkar ini juga menjelaskan jika dana ini nantinya digunakan secara bertahap dalam empat bulan ke depan.

"Utamanya penangannan di bidang kesehatan, dampak ekonomi dan termasuk insentif untuk dokter dan tenaga medis," ujarnya.

"Untuk itu kita minta pemerintah melakukan pemetaan yang sesuai sehingga distribusi anggaran ini merata dan tepat sasaran, dan agar efektif dan efisien pembagian hendaknya berdasarkan mapping, wilayah mana yangg tinggi penyebaran Covid-19," dia menambahkan.

Pinto juga meminta agar pemerintah provinsi melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota dan Kabupaten agar bisa didapat data terbaru yang dapat mendukung tugas pemetaan alokasi anggaran ini.

"Jangan sampai ada penyalahgunaan, dan yang paling utama dalam proses distribusinya harus transparan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA