Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengatakan, anggota dewan akhirnya menyepakati pembentukan Pansus untuk menangani persoalan banjir ibukota.
"Mekanismenya anggota DPRD itu bersurat ke pimpinan, lalu nanti disahkan," kata Zita saat ditemui di ruangannya di DPRD DKI Jakarta, Senin (24/2).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan, kehadiran Pansus Banjir saat ini dinilai perlu karena beberapa wilayah kerap tergenang sejak awal tahun 2020.
"Di Jakarta sekarang hujan 1 jam saja sudah naik 30-40 cm. Apalagi ini kan banjir yang ketiga kali yang cukup parah dalam jangka waktu dua bulan ini. Ya semua sepakat tadi soal Pansus banjir," lanjutnya.
Diakui, untuk menangani persoalan banjir memang harus fokus dan intensif. Persoalan di Jakarta sangat kompleks, sehingga membutuhkan wadah yang khusus menangani banjir di ibukota.
"Warga Jakarta menilai loh kinerja dewan, jadi kita harus objektif dalam mencari persoalan masalah banjir, " ujarnya.
BERITA TERKAIT: