Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beri Contoh Konkret, DLH DKI Wajibkan Pegawainya Naik Kendaraan Umum Setiap Jumat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 27 September 2019, 17:24 WIB
Beri Contoh Konkret, DLH DKI Wajibkan Pegawainya Naik Kendaraan Umum Setiap Jumat
Jejeran sepeda pegawai DLH DKI Jakarta/Istimewa
rmol news logo . Sebagai bentuk komitmen atas instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta  langsung mengeluarkan aturan internal baru. DLH kini mewajibkan seluruh pegawainya menggunakan angkutan umum, sepeda, atau kendaraan ramah lingkungan lainnya untuk menuju tempat kerja setiap Jumat.
HUT 79 RI

Kebijakan ini dikeluarkan Kepala DLH DKI Jakarta, Andono Warih, untuk memberikan contoh sekaligus mengajak masyarakat untuk sama-sama mengurangi potensi pencemaran udara dari sektor transportasi.

"Upaya konkret memperbaiki kualitas udara ibukota mesti dilakukan oleh semua pihak. Tak terkecuali di lingkungan pemerintahan,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/9).

Oleh sebab itu, demi memberikan contoh nyata penerapan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Andono memberlakukan aturan internal kepada seluruh jajarannya.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Kepala DLH DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2019 tentang Penggunaan Angkutan Umum, Sepeda atau Kendaraan Ramah Lingkungan Bagi Seluruh Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan yang ditetapkan 23 September 2019 ini, mulai berlaku efektif sejak Jumat ini (27/9).

"Kami berupaya memberikan contoh agar masyarakat melihat Pemprov bukan hanya memerintah saja, tapi telah melaksanakannya," pungkasnya.

Dilaporkan, ratusan pegawai DLH DKI Jakarta, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), terpantau mulai menuju kantor dengan menggunakan angkutan umum, bersepeda, dan berjalan kaki. Sejumlah sepeda pun terlihat di parkiran yang sudah disediakan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA