Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Mahasiwa Kendari Meninggal, Ketua MPR: Semua Berduka, Bangsa Indonesia Berduka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ichsan-yuniarto-1'>ICHSAN YUNIARTO</a>
LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO
  • Jumat, 27 September 2019, 15:44 WIB
Dua Mahasiwa Kendari Meninggal, Ketua MPR: Semua Berduka, Bangsa Indonesia Berduka
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan/Net
rmol news logo Ucapan duka cita kepada dua mahasiswa Universitas Halu Uleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Randi dan Yusuf Kardawi terus mengalir. Keduanya meninggal dunia saat melakukan aksi demonstrasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) bermasalah.
HUT 79 RI

Ucapan datang dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan. Lewat akun Twitternya, pria yang kerap disapa Zulhas ini mengunggah sebuah video.

"Di sidang akhir masa jabatan hari ini, saya mewakili pimpinan & anggota MPR RI secara khusus menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya adik kita mahasiswa Universitas Halu Oleo yakni Randi dan Yusuf Qardawi," tulis Zulhas, Jumat, (27/9).

"Kita semua berduka, bangsa Indonesia berduka," lanjutnya.

Zulhas menambahkan, gugurnya Randi dan Yusuf merupakan duka bagi bangsa Indonesia. Dia juga berharap agar kasus meninggalnya Randi dan Yusuf tidak terjadi kembali.

"Kita berduka cita, bangsa beduka cita kita berharap tidak terjadi ke yang lain," imbuhnya.

Lebih lanjut Zulhas menuturkan, pihaknya mengapresiasi mahasiswa dan pelajar yang turun ke jalan untuk melakukan aksi.

"Tentu mengapresiasi adik mahasiswa dan pelajar yang telah menyampaikan aspirasi," tutup Zulhas..

Seperti diketahui, dua mahasiswa dari Universitas Halu Uleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Randi dan Yusuf Kardawi meninggal dunia saat melakukan aksi demonstrasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) bermasalah.

Randi meninggal karena diduga mengalami luka tembak di dada sebelah kanan, sementara Yusuf meninggal setelah dirawat intensif karena mengalami luka serius di bagian kepala. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA