Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasudin Pendidikan Jakut: Orang Tua Murid Jangan Menyetujui Adanya Pungli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Kamis, 01 Agustus 2019, 23:39 WIB
Kasudin Pendidikan Jakut: Orang Tua Murid Jangan Menyetujui Adanya Pungli
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara (Jakut), Budi Sulistiono akan melakukan pengecekan ke sekolah dasar negeri (SDN) Penjaringan 06 terkait adanya pungutan uang kebersihan kepada orang tua murid.
HUT 79 RI

Hal itu ia tegaskan dalam menanggapi keluhan sejumlah orang tua murid kelas I SDN Penjaringan 06 yang membayar Rp 10 ribu per bulan sebagai pengganti kebersihan menyapu dan mengepel ruang kelas anaknya.

"Saya akan cek ke sekolah. Jika bisa didapat, mohon saya dapat diberikan bukti fisik adanya pungutan Rp 10 ribu per bulan," ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, Kamis (1/8).

Budi Sulistiono juga menegaskan, Sudin Pendidikan Wilayah I Jakut tidak membenarkan sekolah negeri di wilayahnya melakukan pungutan.

"Jika benar terjadi, tidak diperkenankan dan termasuk kategori pungli. Semoga bukan hoax. Jika ada bukti fisiknya dan saya sangat berterima kasih jika saya dapat tanda terima pungutan tersebut," tegasnya.

Saat Kantor Berita RMOL mengonfirmasikan perihal pungutan uang kebersihan, Budi mengizinkan para orang tua murid untuk mempermasalahkan pungutan uang tersebut.

"Bapak bilang beberapa orang tua murid, jadi persepsi saya 'banyak' makanya saya minta bukti. Bapak saya izinkan mengangkat masalah ini ke mana saja. Sebab ini kategori pungli. Jika ingin dibantu, saya memerlukan bukti pungutan tersebut dari beberapa orang tua. Minimal bukti dari bapak yang terkena pungli tersebut," katanya.

Budi juga mengimbau kepada orangtua murid untuk tidak menyetujui pungutan apapun di sekolah dasar negeri di wilayah yang dipimpinnya.

"Tolong infokan ke orang tua murid lainnya bahwa itu termasuk pungli dan jangan mau atau jangan menyetujui adanya pungli tersebut. Kami orangtua butuh edaran yang jelas dan ditandatangani oleh pihak sekolah atau pihak sudin," pesannya.

Siang tadi, beberapa orang tua murid kelas I SDN Penjaringan 06 tahun ajaran baru 2019/2020 tampak heran ketika anak-anaknya meminta uang Rp 10 ribu untuk bayar bulanan kebersihan sebagai pengganti lantaran ibunya tidak bisa melakukan kebersihan menyapu dan mengepel ruang kelas.

Salah satu orang tua murid mengaku uang bulanan kebersihan tersebut memang bukan dipungut oleh pihak sekolah. Menurutnya, yang memungut uang bulanan kebersihan diduga juga orang tua murid.

"Tetapi masa iya pihak sekolah tidak tahu. Lagi pula apa pihak sekolah tidak punya petugas kebersihan untuk ruang kelas. Kan tugas kami ibu rumah tangga mengantarkan dan menjemput anak sekolah. Di rumah saja belum dibersihkan karena buru-buru ngantar anak sekolah. Kok membersihkan ruang kelas sekolah pula," kata salah seorang orang tua murid. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA