Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Dari Tiga Pembunuh Ketua KPPS Berhasil Diringkus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Senin, 06 Mei 2019, 09:11 WIB
Dua Dari Tiga Pembunuh Ketua KPPS Berhasil Diringkus
Pelaku dan barang bukti/RMOL Lampung
rmol news logo Aparat Polres Lampung Utara berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pembunuhan terhadap Ahmad Safari, ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Isorejo, Kecamatan Bungamayang. Safari tewas ditembak saat berusaha mencegah pelaku mencuri motornya.

Kapolres Lampura, AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi Jumat (19/4) dinihari, dua hari setelah pelaksanaan Pemilu 2019.

Komplotan yang berjumlah tiga orang menyantroni rumah Safari hendak mencuri sepeda motornya. Namun aksi mereka kepergok Siwi Rahayu, isteri Ahmad Safari yang bangun karena hendak melaksanakan sholat tahajud.

Mengetahui ada pencuri masuk rumah, Siwi pun berteriak. Safari pun bangun dan berusaha mencegah perbuatan pelaku. Salah seorang pelaku melepaskan tembakan dan mengenai perut Ketua KPPS tersebut. Para pelaku kemudian kabur dengan membawa motor korban.
 
Setelah melakukan perburuan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua dari tiga pelaku. Mereka adalah  Aripin (34), warga Pakuon Agung dan Ibun (30)m warga Abung Surakarta. Sedangkan pelaku lain, berinisial S masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

AKBP Budiman mengatakan, para pelaku adalah penjahat kambuhan.

"Salah satu pelaku, Arifin, merupakan residivis kasus pemerkosaan pada tahun 2010," ujar dia seperti dilansir RMOL Lampung.

Dari tangan para tersangka polisi menyita tas selempang, satu pahat, satu senjata tajam jenis laduk dan satu unit sepeda motor milik pelaku saat aksi. Adapun senjata api yang digunakan untuk menembak korban serta sepeda motor milik korban masih ditelusuri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA