Tuntut Pemerintah Cabut PP 78/2015, FSPASI: Jika Tidak, Buruh Nasional Akan Turun Ke Jalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 01 Mei 2019, 15:10 WIB
Tuntut Pemerintah Cabut PP 78/2015, FSPASI: Jika Tidak, Buruh Nasional Akan Turun Ke Jalan
Massa buruh terhalang barikade polisi/RMOL
rmol news logo Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI) mulai coba merangsek masuk kedalam barikade penjagaan personel kepolisian usai mereka tidak diperbolehkan masuk sampai Taman Pandang depan Istana Negara.

Dalam orasinya, mereka menuntut kepada Presiden RI Joko Widodo agar mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015 tentang Pengupahan sebelum masa pemerintahannya selesai di Oktober 2019.

Sayangnya, aksi mereka terhadang oleh barikade polisi dengan kawat berduri dan mobil Baracuda.

"Pak Jokowi tolong cabut PP 78 sebelum habis masa jabatan," kata orator di atas mobil komando.

Tidak hanya itu, mereka juga mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan tidak diindahkan pemerintah.

"Kalau tidak dicabut, buruh nasional akan turun," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA