Tarif Park and Ride MRT: Motor Rp 2 Ribu dan Mobil Rp 5 Ribu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 28 Maret 2019, 05:42 WIB
Tarif <i>Park and Ride</i> MRT: Motor Rp 2 Ribu dan Mobil Rp 5 Ribu
Sekertaris Perusahaan PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin/RMOL
rmol news logo Awal April dijadwalkan MRT Jakarta beroperasi secara komersial. Pihak PT. MRT Jakarta sendiri sudah menyediakan fasilitas penunjang, seperti lahan parkir atau park and ride di sekitar kawasan stasiun.

Berangkat dari yang sudah beroperasi saat ini, yakni lahan parkir di Lebak Bulus yang sudah dibuka di Jalan Ir. Djuanda, kurang lebih luasnya 8000 meter persegi. Artinya bisa menampung sekitar 500 unit kendaraan.

"Untuk tarifnya (parkir) flat ya Rp 5.000 per hari untuk mobil dan Rp 2.000 per hari untuk kendaraan roda dua," kata Sekertaris Perusahaan PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Kapasitas park and ride tiap stasiun berbeda-beda. Contohnya yang di Lebak Bulus yang memiliki unit besar. Untuk Fatmawati lebih kecil lahannya, yakni 2.500 meter persegi dan 3.000 meter persegi.

"Yang kelola Dishub UP Perparkiran, operasional dari jam 5.30 WIB pagi sampai 22.30 WIB malam. Sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah jam operasional kami seperti itu," jelasnya.

Tidak hanya park and ride, pihak MRT juga menyiapkan kanopi untuk integrasi antarmoda transportasi.

"Ada tahapan dan fasenya untuk perbaikan kawasan di sekitar stasiun ya. Di masterplan kami sudah ada, tapi mohon bersabar akan kita siapkan sesuai dengan waktu," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA