Satu Keluarga Owa Jawa Dilepas Ke Habibatnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 22 Februari 2019, 08:36 WIB
Satu Keluarga Owa Jawa Dilepas Ke Habibatnya
Foto: CII
rmol news logo Lima individu owa jawa (hylobates moloch) telah dilepasliarkan ke habitatnya di hutan lindung Gunung Malabar, Jawa Barat pada Kamis kemarin (21/2).

Lima individu tersebut terdiri dari satu keluarga yaitu Jowi, Cuplis, dan anaknya yang bernama Maral serta satu pasang yaitu Mimis dan Cika.

Sebelum dilepasliarkan mereka terlebih dahulu direhabilitasi selama tiga bulan di Javan Gibbon Centre (JGC), Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Wahyu Rudianto mengatakan, pelepasliaran ini yang keenam kalinya. Sebelumnya telah dilepasliarkan 19 individu sejak tahun 2013.

"Owa jawa merupakan salah satu dari 25 satwa prioritas yang menjadi target sasaran strategis Ditjen KSDAE yang tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019 untuk ditingkatkan populasinya," jelasnya.

Program rehabilitasi owa jawa di JGC sendiri merupakan kerjasama Yayasan Owa Jawa dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Sementara itu, Senior Manager Terrestrial Program Conservation International Indonesia (CII), Anton Ario menyatakan bahwa pihaknya telah mendukung program JGC sejak dibentuk pada tahun 2003.

"Apabila hutan terjaga, maka dapat terus memasok air bersih bagi lebih dari 30 juta masyarakat di Jakarta dan sekitarnya," terangnya.

Owa jawa merupakan satwa primata endemik pulau Jawa. Survei CII terakhir pada tahun 2010 mencatat 2.140-5.310 individu owa jawa yang hidup terisolasi di hutan konservasi dan hutan lindung, seperti Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Gunung Halimun Salak, Ujung Kulon, serta Cagar Alam Gunung Simpang dan Gunung Tilu.

Sebagai primata arboreal yang melakukan seluruh aktivitas hidupnya di pohon, kelangsungan hidup owa jawa di alam sangat bergantung pada tegakan pohon dengan tajuk menyambung.

Dengan demikian, kehadiran owa jawa dapat dijadikan indikator kondisi hutan yang sehat dan terjaga baik.

Keluarga owa jawa terdiri dari sepasang induk dengan 1-3 anak yang dilahirkan setiap 2-3 tahun sekali.

Meskipun owa jawa dilindungi UU, CII mencatat populasinya di alam terus menyusut.

Selain kerusakan habitat, owa jawa di habitat alaminya juga terancam oleh aktivitas perburuan dan perdagangan untuk menjadikannya satwa peliharaan.

Dalam Daftar Merah World Conservation Union (The IUCN Red List of Threatened Species) owa jawa dikategorikan sebagai satwa terancam punah (endangered species) dan termasuk dalam daftar Appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA