Istana Ungkap Alasan Prabowo Setuju Gabung Dewan Perdamaian Gaza

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 22 Januari 2026, 16:28 WIB
Istana Ungkap Alasan Prabowo Setuju Gabung Dewan Perdamaian Gaza
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengungkap alasan Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui rencana bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk Presiden AS Donald Trump.

Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 22 Januari 2026, Prasetyo menjelaskan bahwa pertimbangan utama Presiden adalah tujuan dewan tersebut yang dinilai sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mendorong perdamaian, khususnya di Gaza, Palestina.

"Tentunya Bapak Presiden akan mempertimbangkan untuk bergabung karena yang penting kan tujuannya. Tujuannya adalah mempercepat proses perdamaian di Gaza," ujarnya kepada awak media. 

Ia belum bisa mengonfirmasi apakah Indonesia sudah resmi menjadi anggota Dewan Perdamaian Gaza. Tetapi Mensesneg menegaskan bahwa keputusan bergabung diambil karena adanya undangan dari AS. 

“Ya kita akan bergabung kalau memang itu kita diminta untuk bergabung. Tapi kalau kita sudah bergabung atau belum posisinya sampai saat ini formilnya nanti kami cek ya formilnya ya,” ujar Prasetyo.

Kementerian Luar Negeri RI dalam unggahan di platform X pada Kamis pagi mengumumkan bahwa Indonesia bersama Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab telah setuju bergabung dan akan segera menandatangani dokumen keanggotaan.  

“Para Menteri mengumumkan keputusan bersama negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Setiap negara akan menandatangani dokumen bergabung sesuai dengan prosedur hukum dan prosedur lain yang diperlukan masing-masing negara,” tulis pernyataan resmi tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA