Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean, mengatakan bahwa pihaknya telah lebih dari 800 kali melakukan pemusnahan dan penolakan baik hewan, ikan dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia.
"Karena dia kita periksa ada penyakitnya, ada juga yang kita tolak ke negara asalnya," kata Sahat kepada wartawan, pada Senin 20 Oktober 2025.
Namun, kata Sahat, untuk penyakit mulut dan kuku pada hewan berdasarkan pemantauan saat ini telah mengalami pengurangan.
"Apalagi ketika lebaran haji kemarin itu kita betul-betul ketat. Kita tidak izinkan masuk sapi-sapi dari daerah yang mewabah ke daerah yang tidak mewabah," katanya.
Sebaliknya, daerah yang boleh adalah daerah yang bebas disebut dengan warna hijau, ke warga merah atau warna kuning.
"Itu polanya yang kita lakukan, itu kita tekan terus," tegasnya.
Dalam melakukan pengawasan, Barantin juga bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memastikan wikayahya bebas dari hama dan penyakit yang dibawa melalui hawan, ikan, dan tumbuhan dari luar daerah.
"Jadi hewan-hewan itu kalau kepada daerah mengatakan tidak boleh masuk, kita juga tidak boleh masuk, semua pintu-pintu kita tutup tidak boleh masuk," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: