Dengan layanan Dukcapil Go Digital ini, pengurusan dan penandatanganan dokumen kependudukan tidak lagi menggunakan tanda tangan secara manual.
"Pelayanan administrasi kependudukan bantinya tidak akan terhambat walaupun Kepala Dinas tidak ada ditempat," ujar Sekretaris Adnan Kasidi seperti dilansir
RMOL Bengkulu, Kamis (14/2).
Adnan mengatakan, pihaknya tengah menunggu proses perubahan aplikasi di sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) dan pengiriman specimen tanda tangan kepala dinas ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menerapkan Dukcapil Go Digital tersebut.
“Mudah-mudahan awal bulan Maret sudah bisa kita terapkan. Sekarang masih menunggu proses perubahan aplikasi di SIAK dan pengiriman specimen tandatangan Kadis ke BSSN," kata Adnan.
Lebih jauh Adnan menerangkan, aplikasi tersebut diprioritaskan untuk Kadis yang tanda tangan dokumen dalam jumlah banyak setiap harinya.
[yls]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: