KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 22 Januari 2026, 21:36 WIB
KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono. (Foto: Tangkapan layar)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa persoalan kredit macet di bank-bank pelat merah tidak selalu berhenti pada risiko bisnis semata. 

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengatakan jika terjadi pengabaian terhadap sistem pengawasan dan kajian risiko, kredit bermasalah juga berpotensi masuk ke ranah pidana.

Menurutnya risiko kredit memang melekat dalam bisnis perbankan. Namun, risiko tersebut harus dikelola secara disiplin melalui tata kelola dan pengawasan yang ketat.

“Tidak ada bank yang nol risiko kredit. Yang bisa dilakukan adalah meminimalkan risiko melalui tata kelola, pengawasan, dan sistem pengendalian internal yang kuat,” ujar Agus dalam Starting Year Forum 2026 di The St. Regis Hotel, Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.

Agus menilai, pengawasan dalam penyaluran kredit tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah. Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh sejak tahap perencanaan, analisis risiko, pelaksanaan, hingga pemantauan pascakredit.

Ia mengingatkan, lemahnya pengawasan sering kali menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan yang berujung pada kredit macet dan potensi kerugian negara.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pengabaian terhadap peringatan internal, kajian risiko, maupun rekomendasi teknis bukan sekadar kesalahan administratif. Jika tindakan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara, maka dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

“Ketika informasi sudah ada, kajian sudah disampaikan, tapi tetap dilanggar, itu bukan lagi sekadar risiko bisnis,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA