KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 22 Januari 2026, 22:29 WIB
KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo KPK menggeledah rumah dinas dan Kantor Bupati Pati, Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis, 22 januari 2026. Dalam penggeledahan tersebut, lembaga antirasuah juga turut memeriksa Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan memperkuat bukti awal saat operasi tangkap tangan (OTT), Senin 19 Januari 2026.

Adapun penggeledahan di Kantor Dispermades dilakukan untuk menelusuri proses-proses pengisian jabatan perangkat desa, berkaitan dengan kasus Sudewo.

Namun hingga kini, KPK belum mengungkap barang bukti apa saja yang ditemukan dalam penggeledahan ini.

Bupati Sudewo telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Pati. Selain Sudewo, KPK juga menetapkan Kades Karangrowo, Abdul Suyono; Kades Arumanis, Sumarjiono; dan Kades Sukorukun, Karjan sebagai tersangka.

Saat menggelar operasi senyap, KPK turut mengamankan uang senilai Rp2,6 miliar yang diduga hasil pemerasan calon perangkat desa di Kecamatan Jaken, Pati. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA