Hal ini diketahui saat Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia mendapat data itu dari keterangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Indramayu.
"Informasi dari Dukcapil benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 tahun,” kata Citra dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Citra pun menjelaskan alasan korban diterima kerja karena saat melamar ke spa menggunakan KTP milik kerabat berinisial SA berusia 24 tahun.
“KTP yang digunakan oleh korban untuk mendaftar pekerjaan adalah KTP kerabat dari korban (masih keluarga),” jelas Citra.
Dari temuan ini, polisi pun baka menindaklanjutinya dengan memeriksa beberapa saksi.
BERITA TERKAIT: