Saat berdinas di Polri, pangkat terakhir Puput adalah Brigadir Dua (Bripda).
Kabar pengunduran Puput disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo.
"Ya betul, barusan dapat info dari Kepala Pelayanan Markas (Ka Yanma) Mabes Polri, bahwa yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari dinas Kepolisian sejak tanggal 9 Januari," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (24/1).
Dengan demikian, sambung Dedi, Puput tidak lagi diwajibkan untuk mengajukan permohonan nikah kepada pimpinan satuan kerja tempat dia berdinas.
Adapun alasan Puput mengundurkan diri tidak disebutkan secara spesifik.
"Tidak ada alasan spesifik. Secara pribadi yang bersangkutan ingin mengundurkan diri dan sudah disetujui oleh pimpinan. Jadi yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri," demikian Brigjen Dedi.
[rus]
BERITA TERKAIT: