Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, AKBP Rachmat Sumekar. Racmat mengatakan sudah mengetahui terkait dengan informasi pembebasan Ahok.
"Sudah dapat informasi, cuma kita sudah tanya sama orang di rumahnya Ahok, beliau tidak akan tinggal di situ," ujar Rachmat kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/1).
Lebih lanjut, Rachmat menambahkan keluarga Ahok jarang menempati rumah di Pantai Mutiara pasca Ahok menjalani masa tahanan.
"Jarang tinggal di rumah yang lama itu, tapi karena beliau punya beberapa rumah. Nah, nggak tahu rumah mana yang dipakai. Tapi yang pasti tidak di sini (Pantai Mutiara) di Blok J 39," tutupnya.
Rumah di Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara adalah tempat tinggal Ahok selama menjabat Gubernur dan Wagub DKI.
Sejauh ini, situasi di sekitar komplek Perumahan Pantai Mutiara masih terlihat normal. Beberapa warga hilir mudik menggunakan motor dan mobil.
[rus]
BERITA TERKAIT: