RMOL. Kejaksaan Negeri Surabaya tangkap buronan terpidana kasus penganiayaan, Herman Wibowo. Di balik penangkapan itu ada campur tangan tim Kejaksaan Agung.
"Kesuksesan kegiatan penangkapan ini atas bantuan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejagung RI," ungkap Kasi Intelijen Kejari Surabaya, I Ketut Kasna Dedi seperti dilansir
RMOLJatim, Jum'at (11/1).
Dijelaskan Kasna, sapaan akrab Kasi Intelijen Kejari Surabaya, AMC merupakan alat penyadapan yang dimiliki Kejagung RI.
"Teknik yang digunakan sama dengan saat kita menangkap Wisnu Wardhana," jelas Kasna.
Penangkapan Herman Wibowo ini merupakan prestasi keberhasilan kedua di awal tahun 2019. Sebelumnya, Tim eksekutor Intelijen Kejari Surabaya berhasil menangkap Wisnu Wardhana, terpidana kasus korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: