Pemprov DKI Belum Pastikan Perpanjangan Ganjil-Genap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 27 Desember 2018, 20:59 WIB
Pemprov DKI Belum Pastikan Perpanjangan Ganjil-Genap
Gubernur Anies Baswedan/RMOL
rmol news logo Menjelang pergantian tahun, Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan memperpanjang atau tidak penerapan sistem ganjil-genap di ruas jalan utama.

Menurut Gubernur Anies Baswedan, data kajian studi ekonomi dan hasil forum diskusi (FGD) untuk membentuk peraturan gubernur terkait ganjil-genap sudah selesai.

"Tinggal diteruskan atau tidak. Ya drafnya kan harus sudah ada, masak drafnya tidak ada. Kalau diputuskan tinggal teruskan kalau tidak ya sudah selesai," ujarnya di Balai Kota, Kamis (27/12).

Karena itu, Anies menyampaikan bahwa pihaknya akan memutuskan penerapan sistem ganjil-genap secepatnya. 
"Sedianya rapatnya tadi pagi tapi tim belum selesai datanya," katanya.

Anies menjelaskan, lebih penting dari kebijakan perpanjangan ganjil-genap berguna untuk mengurangi jumlah kendaraan yang menyebabkan kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan. Dengan mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum.

"Yang harus kita dorong lebih jauh adalah penambahan kendaraan umum massal kita, karena itulah prioritasnya Pemprov DKI. Ganjil-genap itu kan temporer, kita yang dibutuhkan lebih banyak kendaraan umum, nyaman menjangkau semua tempat sehingga orang tidak harus menggunakan kendaraan pribadi. Itu yang mau kita dorong," paparnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA