Demikian disampaikan Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) PB HMI Fauzi Marasabessy, sesaat lalu (Kamis, 20/12).
"Selain apa yang disampaikan fitnah. Tindakan itu di luar kebiasaan organisasi, dan rilis konferensi pers itu telah dimuat di sejumlah media. Saya menegaskan apa yang mereka sampaikan tidak benar. Artinya mereka bukan hanya berbohong pada media juga kepada publik luas," tambah Fauzi.
Fauzi mengatakan dalam pertemuan itu terjadi pencatutan dan klaim nama jabatan organisasi. Berdasarkan SK terbaru yang ditanda tangani pada 14 Desember 2018 Nomor: ISTIMEWA/KPTS/A/K/04/1440 tentang reshuffle susunan PB HMI 2010-2018 yang bersangkutan atas nama inisial RK bukan Ketua Bidang PAO lagi. Sementara atas nama AKH bukan lagi Sekjend dan RS bukan Ketua Bidang Lingkungan Hidup.
Baca: Ketum PB HMI Dimosi Tak Percaya Bawahan"Sangat disayangkan demi hal yang tidak jelas apa, mereka berani mencatut posisi jabatan dan juga kepengurusan. Ditambah lagi Ini tentu tidak layak jadi konsumsi publik, dan mereka telah mengganggu stabilitas kepengurusan organisasi karena membuat kegaduhan. Yang tentu menghambat proses kerja organisasi dan kaderisasi," tandas Fauzi.
Fauzi menyatakan siap meluruskan tudingan yang beredar. Menurutnya PB HMI akan menindak secara organisasi tindakan oknum tersebut. Ia mengajak agar seluruh kader HMI seluruh Indonesia tidak terpengaruh dengan desas desus yang berpotensi memecah belah organisasi.
"Apa yang mereka lakukan saya kira berawal dari direshuffle sebagian dari mereka, seperti RK yang diberhentikan dari kepengurusan. Kemudian mereka merekayasa isu-isu yang sangat kental tendensi politisnya," demikian Fauzi.
[jto]
BERITA TERKAIT: