Komisi VIII Minta Pemda Bisa Atur Peruntukan Lahan Makam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 20 Desember 2018, 19:18 WIB
Komisi VIII Minta Pemda Bisa Atur Peruntukan Lahan Makam
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemotongan salib nisan sebagai syarat pemakaman seorang warga di Kotagede, Yogyakarta menyisakan opini berlatar belakang agama di tengah masyarakat.

Atas kejadian tersebut, Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah daerah dapat menyediakan lahan pemakaman sesuai pemeluk agama masing-masing.

"Perlu kesigapan pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan bagi pemakaman masyarakat yang cenderung lebih nyaman terpisah, sesuai dengan agama yang dipeluknya," jelas Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/12).
 
Menurutnya, akan lebih baik lagi jika masyarakat dapat menyediakan lahan pemakaman secara mandiri sesuai agama masing-masing.

"Khususnya umat beragama untuk membantu pemerintah, mandiri menyediakan lahan pemakaman bagi umatnya masing-masing," imbuh Sodik. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA