
Satuan Pamong Praja Bengkulu Selatan melakuan penertiban terhadap warung-warung yang berdiri di Kawasan Hutan Kota Manna, Jalan Padang Panjang, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Selasa (27/11). Warung-warung itu dibongkar paksa.
"Kita sudah beri waktu untuk melakukan pembongkaran sendiri bahkan sudah di ingatan berkali-kali, tetapi belum juga di lakukan pembongkaran ya terpaksa kita bongkar," kata Kepala Satpol-PP, Susmanto melalui Kasi penegak Perda, Desty Syarika Nova seperti dilansir
RMOL Bengkulu.
Ditambahkan Nova, pihaknya sudah menerima perintah dari Plt Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, untuk melakukan pembongkaran guna penataan hutan Kota Manna BS.
“Kita sudah dapat perintah dari Plt untuk melakukan pembongkaran, untuk melakukan penertiban pedagang di sekitar hutan kota," tandas dia.
[yls]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: