PT Jasa Raharja telah memperoleh 188 data lengkap keahliwarisan.
"Kami akan tetep menyerahkan santunan selama ada laporan resmi mengenai manifest penumpang dari instansi terkait meskipun nantinya korban tidak teridentifikasi," terang Humas Sekretariat Perusahaan PT Jasa Raharja, Sugeng Prastowo saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/11).
Hingga kini baru 38 ahli waris yang diserahkan santunan dari Jasa Raharja, pasca sepekan musibah jatuhnya Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Pakis, Jawa Barat.
Penyerahan santunan dilakukan terpisah. Santuan kepada 11 orang diserahkan melalui Kantor Cabang Jasa Raharga Bangka Belitung. Selanjutnya, santunan kepada tujuh orang melalui Kantor Cabang Jasa Raharja Banten, Kantor Cabang Jasa Raharja DKI Jakarta (10 orang), Kantor Cabang Jasa Raharja Jawa Barat (empat orang), Kantor Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan (dua orang) dan masing masing sebanyak satu ahli waris diserahkan oleh Kantor Cabang Jasa Raharja, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Barat.
[wid]
BERITA TERKAIT: