Buron Dari Lapas, Tertangkap Saat Jualan Sabu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Kamis, 01 November 2018, 13:04 WIB
Buron Dari Lapas, Tertangkap Saat Jualan Sabu
Tersangka (baju abu-abu)/RMOLBengkulu
rmol news logo . Kelihaian Sarianto alias Agus (41) untuk menghindar dari kejaran polisi akhirnya kandas juga. Seminggu buron dari Lapas Way Kanan, pelarian Agus berakhir

Agus yang dikenal sebagai pengedar narkoba spesialis antar provinsi itu ditangkap petugas gabungan Polsek Curup dan Polres Rejang Lebong di salah satu hotel di kawasan Simpang Lebong, Curup.

Kapolsek Curup, Iptu Untoro didampingi Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Sampson Sosa Hutapea mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi warga tentang rencana transaksi narkoba di hotel tersebut.

Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidika ndan pengintaian dan kemudian melakukan penggerebekan.  

"Tersangka ini kita amankan pagi tadi, dari tangan tersangka kita mengamankan 1 paket sedang sabu-sabu, uang senilai Rp 7,425 juta, dua unit Hp dan satu alat hisab sabu," kata Kapolsek seperti dilansir Kantor Berita RMOLBengkulu, Rabu (31/10).

Adapun barang haram tersebut disembunyikan tersangka di saklar lampu hotel. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh setelah menggadaikan mobil hasil penggelapan jenis Daihatsu Terios senilai Rp 20 juta. Uang itu kemudian digunakan tersangka untuk membeli sabu.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa tersangka merupakan tahanan Polres Way Kanan, Lampung yang kabur dari Lapas Kelas IIB Way Kanan pada Jumat (26/10) lalu.  Di Way Kanan, Agus juga terjerat kasus narkoba.

“Karena Agus merupakan pelarian dari Lapas Way Kanan, sehingga kita serahkan ke Mapolres Rejang Lebong agar koordinasinya lebih bagus," demikian Kapolsek. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA