Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kasat Reskrim Yusi Andi Sukmana mengatakan, peristiwa pembunuhan ini diketahui dari laporan warga yang menemukan mayat di jalan raya Gabus-Mojolawaran, tepatnya di depan SMPN I Gabus. Tim Resmob Satreskim Polres Pati kemudian melaksanakan olah TKP dan menggali keterangan dari saksi.
“Dari informasi yang terkumpul dan hasil olah TKP, tim Resmob mencurigai orang yang patut diduga sebagai pelaku,†imbuhnya.
Setelah mengantongi identitas orang yang dicurigai, Tim Resmob akhirnya menemukan keberadaan pelaku di Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo pada Minggu (21/10) sekitar pukul 08.00 WIB. Tanpa perlawanan, pelaku berinisial DW tersebut, berhasil diringkus.
“Saat ini DW sudah kami amankan di Mapolres Pati. Proses penyelidikan juga sudah kami lakukan,†ungkap Kasat Reskrim, Yusi Andi seperti dilansir
Kantor Berita RMOLJateng.
DW mengaku melakukan aksi pembunuhan itu bersama rekannya. Ia mengaku dendam dan tak terima dengan sikap korban yang pernah mengancam akan membacok dan membantai istri dan keluarganya.
Petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari sarana dan senjata tajam yang di gunakan untuk melakukan pembunuhan tersebut. “Sedangkan untuk rekannya, saat ini masih dalam tahap pencarian,†tandas Kasat Reskim.
[yls]
BERITA TERKAIT: