Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang langsung memimpin pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis.
Korban yang masih duduk di kelas IX SMP ini pertama kali ditemukan oleh pamannya, setelah sang ibu merasa curiga karena F tidak bisa dihubungi sejak Selasa 5 Agustus 2025.
Saat masuk ke rumah bersama dua orang lainnya, paman korban mencium bau tak sedap dari dalam kamar. Saat pintu berhasil dibuka, F ditemukan dalam posisi telentang di atas tempat tidur, mengenakan kaus putih lengan panjang bertuliskan "Berastagi".
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, tidak ditemukan tanda-tanda korban dalam keadaan terikat.
“Informasi yang menyebut korban terikat itu tidak benar. Namun memang benar kepala korban tertutup plastik,” kata AKP Verry, Kamis 7 Agustus 2025.
Polisi belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Hasil autopsi dari RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar masih ditunggu.
Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dari luar. Selain itu, pintu rumah dan kamar terkunci dari dalam saat ditemukan.
“Penyelidikan masih terus berlangsung. Kami juga memeriksa keluarga, saksi, teman-teman korban, serta perangkat elektronik milik korban seperti ponsel dan laptop,” kata AKP Verry dikutip dari
RMOLSumut.
Korban diketahui tinggal bersama ibu dan kakaknya. Saat kejadian, ibu dan kakaknya sedang bepergian ke Berastagi sejak Senin 4 Agustus 2025, sementara F ditinggal sendirian dalam keadaan sehat.
BERITA TERKAIT: