Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wanita Tak Berbusana Ditemukan Tewas di Kamar Kos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 01 Juli 2024, 10:50 WIB
Wanita Tak Berbusana Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Aparat Polresta Pati memasang garis polisi di sekitar kamar korban di Dukuh Randukuning, Kelurahan Pati Loc, Kecamatan Pati Kota/Ist
rmol news logo Warga Kota Pati digegerkan dengan penemuan mayat Wanita tak berbusana di sebuah kamar kos di Dukuh Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati Kota, pada Minggu dini hari (30/6).

Dari informasi yang dihimpun, wanita berusia muda yang tewas tersebut merupakan penghuni kos di rumah tersebut.

Dari foto yang diterima, korban ditemukan tidak menggunakan busana dan tampak bekas darah akibat luka di tubuhnya.

Salah satu warga Kelurahan Pati Lor, Dinda mengatakan, penemuan mayat itu diketahui warga pada pukul 00.00 WIB.

Namun demikian, Dinda mengaku tidak mengetahui secara persis kejadian tersebut hingga membuat wanita muda tersebut meninggal.

“Korban ditemukan di kamar kosnya di Randukuning, baru diketahui jam 12-an malam dan katanya sih korban pembunuhan,”  ujar Dinda dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.

Aparat Kepolisian polisi bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Usai mengevakuasi korban, area kamar kos yang menjadi lokasi kejadian langsung diamankan dan dipasang garis polisi.

Polresta Pati membawa mayat ke RSUD RAA Soewondo Pati, pada Minggu siang (30/6) untuk diautopsi.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin menjelaskan, autopsi dilakukan untuk mendalami kasus penemuan mayat wanita tersebut.

Namun demikian, Alfan mengaku belum bisa memberikan keterangan banyak terkait identitas dan penyebab kematian wanita yang meninggal di kamar kos itu.

”Masih kami dalami. Jenazah segera diautopsi di RSUD RAA Soewondo,” ujar Alfan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA