Aksi Agustinus Terbaru: Minta Ditangkap TNI Dan Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 04 Oktober 2018, 20:09 WIB
rmol news logo Agustinus Woro kembali beraksi. Kali ini tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) di Tugu Tani, Jakarta Pusat, yang dipanjatnya. Agus memasang dua spanduk di tower dekat Hotel Arya Duta itu.

Salah satu spanduk bertuliskan: 'Dirgahayu TNI, Kapolri dan Komnas HAM tangkap saya akan kuberi info pembunuhan misterius di Menteng, Jakpus'. Sekira dua meter di atas spanduk pertama, terpasang spanduk lainnya.

Agustinus memulai aksinya pada Kamis (4/10) pukul 10.00. Di puncak tower, Agus nampak mengibar-ngibarkan bendera Merah Putih.

Bukan kali ini saja Agus mempertontonkan aksi nekatnya di wilayah ibukota. Sebelumnya dia memanjat tower Sutet di Pasar Senen, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Slipi, dan Pasar Rebo. Di tower sutet Pasar Rebo, Agustinus baru mau turun setelah ditemui mantan Ketua MK Jimmly Asshidiqie.

Aksi memanjat tower sutet dilakukan Agustinus sebagai protes lantaran tidak terima atas kematian keponakannya. Bagi Agus, penyebab kematian keponakannya tak wajar namun pelakunya tak kunjung terungkap.

Menerima informasi adanya aksi Agus, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan langsung bergerak ke lokasi. Namun mereka tidak melakukan upaya penyelamatan terhadap pria berusia 50 tahun itu.

"Kita hanya menurunkan spanduk provokatif saja. Sebab dia sudah biasa memanjat-manjat tower sambil membentangkan spanduk bernada provokatif," kata Kepala Seksi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Syarifudin, di lokasi.

Syarifuddin menceritakan pengalaman buruk yang pernah menimpa anak buahnya. Mencoba mengevakuasi Agustinus di atas tower, anggotanya malah dipukul dengan besi dan nyaris disiram BBM.

"Dia bawa bensin, bawa besi. Suka melawan bahkan sempat ada yang dipukul. Jadi (cuekin saja) jangan diperhatiin," tutupnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA