
. Pemerintah Kota Medan diminta untuk menertibkan bangunan yang merusak tatanan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Lapangan Merdeka, Medan. Kehadiran bangunan cafe dan resto di kawasan itu dinilai telah merusak estetika kota.
Desakan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikhwan Ritonga.
“Walikota Medan kita desak harus membongkar bangunan yang berada di lokasi dan telah merusak keindahan lapangan Merdeka. Lapangan kebanggaan warga Medan itu harus dijadikan Ikon kota Medan," katanya, seperti dilansir
Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (25/9).
Ihwan menilai, keberadaan lapangan Merdeka atau Merdeka Walk saat ini semakin sempit dan kumuh. Kondisi ini harus segera diselamatkan. Areal pinggiran lapangan Merdeka yang sebelumnya dijadikan sebagai taman dan ruang terbuka hijau kini berubah fungsi menjadi bangunan bisnis. Sehingga, fasilitas bermain dan taman rekreasi menjadi hilang.
“Kita harus kembalikan fungsi lapangan Merdeka sebagai tempat upacara dan taman yang asri," sebut Ihwan.
[yls]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: