Imbauan Ketua Umum Bamus Betawi, Zainuddin, itu sekaligus menjawab manuver sekelompok orang yang mengklaim sebagai tokoh Betawi padahal bukan orang Betawi terkait pelaksanaan musyawarah besar alias Mubes.
"Keputusan rapat Majelis Tinggi Bamus Betawi Nomor 1 tanggal 23 April 2018 telah memutuskan pelaksanaan Mubes VII pada bulan September 2018," kata Bang Oding, sapaan akrab Zainuddin.
Dikatakannya, keputusan sudah disampaikan dalam pleno, dalam rapat majelis tinggi yang dihadiri oleh Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno saat acara halal bihalal Bamus Betawi baru-baru ini.
Oleh karena itu, lanjut Bang Oding, Bamus Betawi dan seluruh ormas wajib mentaati keputusan Majelis Tinggi. Sebab Majelis Tinggi merupakan lembaga tertinggi di dalam Bamus Betawi. Alasan adanya kekosongan kepengurusan Bamus hanyalah alasan yang dicari-cari dan sama sekali tidak mendasar.
"Pemaksaan kehendak bukanlah adab dan sudah keluar dari adat istiadat orang Betawi," jelas Bang Oding yang juga anggota DPRD DKI Jakarta itu melalui pesan elektronik, Minggu (8/7).
[dem]
BERITA TERKAIT: