Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’ di Jalur Layang Ciledug

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 23 Februari 2026, 10:01 WIB
Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’ di Jalur Layang Ciledug
Dua bus Transjakarta bertabrakan atau 'adu banteng' antara BMP 263 dan MYS 17100 di koridor 13 ruas Swadarma arah Cipulir Jakarta Selatan, Senin 23 Februari 2026 (Foto: Dokumentasi Istimewa)
rmol news logo Kecelakaan yang melibatkan dua bus Transjakarta, atau yang kerap disebut “adu banteng”, terjadi pada Senin pagi, 23 Februari 2026. 

Insiden tersebut melibatkan armada dengan kode BMP 263 dan MYS 17100 di Koridor 13, tepatnya di ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan.

Koridor 13 sendiri sebagian besar melintasi jalur layang khusus, membentang dari Halte Petukangan D’Masiv hingga Halte Tendean, serta arah sebaliknya.

Akibat tabrakan, bagian depan kedua bus mengalami kerusakan cukup parah. Bodinya ringsek dan penyok, serta kaca di bagian depan pecah.

Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

“Transjakarta memohon maaf yang sebesar-besarnya atas insiden kecelakaan yang melibatkan armada bus operator BMP 263 dan MYS 17100 di Koridor 13 (ruas Swadarma arah Cipulir) pagi ini,” ujar Ayu dalam keterangan resmi.

Ia menegaskan, fokus utama saat ini adalah memastikan keselamatan pelanggan. Petugas telah melakukan evakuasi cepat ke halte terdekat, dan pelanggan yang mengalami luka ringan telah mendapatkan penanganan.

Di sisi lain, pihak Transjakarta juga tengah melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kecelakaan.

“Penyebab insiden kini tengah dalam proses investigasi mendalam. Transjakarta berkomitmen penuh untuk menangani situasi ini secara cepat dan profesional demi keamanan seluruh pelanggan,” tutup Ayu. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA