Rahmat Effendi Harus Jujur Kepada Diri Dan Rakyatnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 10 Juni 2018, 14:23 WIB
Rahmat Effendi Harus Jujur Kepada Diri Dan Rakyatnya
Ilustrasi/Net
rmol news logo Dugaan penggunaan ijazah palsu Calon Walikota Bekasi Rahmat Effendi kembali diungkap ke permukaan publik.

Ketua Tim Advokasi Nur Supriyanto-Adhy Firdaus, Bambang Sunaryo mengatakan, pihaknya memiliki bukti adanya dugaan pemalsuan ijazah, antara lain surat dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

"Dari alamat sekolahnya saja sudah berbeda, seharusnya sekolahnya beralamat di Koja, Jakarta Utara, namun di ijazah Rahmat effendi alamatnya malah tertulis di jalan Cilincing, Jakarta Utara," ujar Bambang dalam keterangannya, Minggu (10/6).

Dijelaskan, pihaknya telah melayangkan laporan dugaan ijazah palsu itu kepada Bawaslu dan sampai sekarang tengah menunggu tindak lanjut.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan, dan berharap Bawaslu melakukan tindakan secara benar, sesuai aturan yang berlaku" kata Bambang.

Dugaan pemalsuan ijazah ini harus segera ditindaklanjuti, karena menyangkut masalah moralitas pemimpin di Kota Bekasi. Pilkada adalah kompetisi di ranah publik, maka kebohongan terhadap masyarakat sangatlah tidak baik.

"Bagaimana pun juga, pemimpin tidak boleh dusta dan bohong. Pemimpin harus jujur, terhadap dirinya dan rakyatnya. Tidak boleh melakukan kecurangan, apalagi ini menyangkut dokumen yang berkonsekuensi hukum pidana," demikian Bambang. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA