Bupati Lamsel Zainudin Hasan mengaku telah menggelontorkan THR untuk para ASN sebesar Rp 40,5 miliar. Dana tersebut telah dibagikan mulai Senin kemarin di Aula Krakatau Pemkab Lamsel.
"Kan sudah ada juknis (petunjuk teknis) dari pusat tentang THR, mulai dari gaji pokok, tukin dan tunjangan lainnya. Kita sudah bayarkan," ungkap Zainudin dalam keterangannya, Selasa (5/6).
Zainudin menegaskan Lamsel merupakan kabupaten pertama di Provinsi Lampung yang sudah selesai pencairan THR. Sehingga tidak ada permasalahan dalam proses pencairannya.
"Alhamdulillah kita yang pertama memberikan THR kepada para ASN sebagai Propinsi Lampung. Mudah-mudahan dana ini dapat bermanfaat bagi seluruh pegawai di Lampung Selatan," ujar Ketua DPW PAN Lampung itu.
Selain itu, dia juga memberikan lampu hijau kepada para pejabat yang akan melakukan tradisi pulang kampung pada mudik lebaran tahun ini.
"Untuk instansi pelayanan, seperti puskesmas dan juga dinas perhubungan yang berkaitan dengan mudik lebaran, agar membuat jadwal piket. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," tutup Zainudin.
[rus]
BERITA TERKAIT: