Agar hal ini terus berjalan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Kota Palembang, akan melakukan pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BK-PSDM Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan, tim khusus yang digagas pihaknya akan memantau kinerja para pegawai.
Hal ini lantaran masyarakat membutuhkan pelayanan prima dari seluruh pegawai Pemkot Palembang. Selain itu peningkatan kinerja juga landasan penilaian untuk seluruh ASN terkait tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Kita minta puasa tidak dijadikan alasan untuk bermalas-malasan. Kita juga minta mulai sekarang seluruh ASN atau PNS dapat meningkatkan kinerjanya, karena ini akan menjadi penilaian kita," jelasnya seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (17/5).
Ratu menambahkan tim khusus yang terdiri dari pegawai BK-PSDM dan Satpol PP Pemkot Palembang ini mulai melakukan pengawasan pada hari ke lima Ramadhan atau Senin (21/5).
"Nanti akan ada tiga orang yang datang dan melakukan sidak. Nanti akan ada penilaian, jika kurang dari great, maka TPP didapat akan disesuaikan dengan kinerja dan kehadiran," terangnya.
Selama bulan Ramadhan ini, sambung Ratu, ASN sudah mendapatkan pemangkasan jam kerja sesuai dengan surat edaran No 336 Tahun 2018/Kemenpan tentang aturan kerja ASN selama bulan Ramasan.
Jadwal kerja untuk Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan untuk Jumat dimulai pukul 08.00 Hingga 15.30 WIB. Sedangkan untuk enam hari kerja bagi Puskesmas dan guru dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan Jumat pukul 08.00 hingga 14.30 WIB.
"Kita harapkan setelah adanya edaran bisa mematuhi dan disipilin dalam bekerja, karena dengan adanya tim khusus tentunya para ASN akan dilihat langsung daftar kehadirannya. Kalau ada ASN kedapatan tidak hadir atau absen tanpa keterangan, maka tim khusus langsung mencoret daftar hadirnya," tandasnya.
[nes]
BERITA TERKAIT: