ARUN Lawan Penggusuran Paksa Gedung Cawang Kencana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 29 April 2018, 13:28 WIB
ARUN Lawan Penggusuran Paksa Gedung Cawang Kencana
Effendi Nurlette/Net
rmol news logo . Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana diminta untuk menunda pengosongan Gedung Cawang Kencana guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Bila tetap dilakukan pengosongan paksa tanpa perintah pengadilan, maka kami akan lawan," kata Ketua DPP Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Effendi Nurlette dalam keterangannya, Minggu (29/4).

Rencananya, Senin (30/4), Walikota Jakarta Timur akan mengerahkan Satpol PP untuk melakukan pengosongan Gedung Cawang Kencana di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati.

Menurut Effendi, pengosongan tanpa perintah pengadilan adalah pembangkangan hukum.

"Walikota Jakarta Timur telah melakukan pembangkangan hukum bila tetap melakukan pengosongan," jelasnya.

Menurutnya, ribuan kader ARUN saat ini sedang bergerak menuju Jakarta untuk melakukan perlawanan atas sikap arogansi Walikota Jakarta Timur yang tidak taat hukum.

"Kader ARUN yang datang ke Jakarta adalah pasukan berani mati. Mereka datang dari berbagai daerah di Indonesia." demikian Effendi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA