"Jika ingin mendampingi calon bersafari politik, idealnyakepala daerah berkonsultasi dengan gubernur. Pasalnya, ketika masa kampanye, izin itu turunnya melalui gubernur," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto, kemarin.
Menurut Herlina, kepala daerah dan wakilnya seyogyanya meminta persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui gubernur jika jadi juru kampanye. Karena saat ini belum memasuki masa kampanye, ia mengharapkan, Risma, sapaan akrab Walikota Surabaya itu menkonsultasikan kegiatannya itu ke Kemendagri melalui gubernur.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, apabila meÂmasuki masa kampanye, tugas KPU dan panwas harus lebih jeli mencermati siapa saja yang jadi juru kampanye pasangan calon gubernur dan wakil guÂbernur Jatim.
"Apakah mereka mengantongi izin cuti? Tentunya izin cuÂti dari jabatannya atau izin dari instansi yang ada di atasnya," ujarnya.
Meski demikian, Herlina mengaku sejauh ini dirinya belum melihat keluhan masyarakat terkait kegiatan Walikota Surabaya mengikuti cawagub Puti Guntur Soekarno, apakah menganggu tugasnya selaku kepala daerah.
"Tapi untuk pastinya apa yang dilakukan wali kota masuk kategori kampanye atau tidak bisa konsultasi ke guberÂnur," kata Ketua Bappilu Partai Demokrat Surabaya ini.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Surabaya Adi Sutarwijono mengakui, kepala daerah maupun wakilnya wajib mengajukan cuti jika mengiÂkuti kampanye atau jadi juru kampanye.
Tapi, Adi menegaskan, masa kampanye tiba ketika sudah ada penetapan pasangan calon, dan nomor urutnya. Penetapan pasangan cagub dan cawagub Jatim sesuai jadwal berlangÂsung 12 Februari mendatang.
Adi menerangkan, kegiaÂtan yang dilakukan Walikota Surabaya Tri Rismaharini bersama Puti Guntur Soekarno pada Senin (22/1), berkaitan dengan diskusi kebijakan yang dijalankannya selama memimpin Kota Surabaya.
"Bu Risma tidak mengajak memilih, tapi membuka ruang untuk mendiskusikan kebijakan pembangunan dan pemerintahÂannya," kilah Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya ini.Adi menyebut, kegiatan Risma mendampingi Cawagub Puti yang diusung PKB, PDIP, PKS, dan Gerindra itu tidak masalah karena mereka berÂdua adalah teman.
Di samping itu, sesama kader PDIP yang bertugas di pemerintahan memberikan kontribusi adalah hal wajar. "Mengenai rutinitas beliau terganggu atau tidak. Saya kira kaÂlau meluangkan waktu berarti tidak terganggu," ungkapnya.
Adi menambahkan, siaÂpapun boleh menimba ilmu dari Walikota Surabaya. Hanya saja, keputusan untuk bisa tidaknya memberi ruang dan waktu bergantung pada yang bersangkutan. ***
BERITA TERKAIT: