Apalagi, tahun 2018 merupakan tahun politik. Di mana pemerintah akan melaksanakan program Pilkada serentak di banyak daerah termasuk Provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Saya percaya dan yakin bahwa masyarakat sudah cerdas dan paham bahwa saat ini sedang musimnya pemilihan kepala daerah, segala macam isu akan digoreng oleh pihak-pihak yang berkepentingan," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri, dalam siaran persnya, Minggu (28/1) seperti dimuat
Kantor Berita Pemilu.Pernyataan tersebut disampaikan Heri saat menghadiri acara talkshow dan pentas seni musikal Calung, bertema "Meski Berbeda Tetap Bersaudara" di Islamic Center, Garut, Sabtu siang (27/1).
Dalam acara yang diselenggarakan oleh Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Pemda Garut dan KPUD setempat itu, Heri mengatakan, penyebaran isu SARA, saat ini sangat mudah. Apalagi, media sosial (medsos) yang semakin maju. Sehingga, targetnya kebanyakan adalah kalangan generasi muda serta para pemilih pemula, sebagai pengguna medsos yang aktif.
Oleh karena itu, Heri mengimbau agar generasi muda, terutama yang berada di Garut, agar tidak latah dan ikut-ikutan menyebarkan isu SARA dan ujaran kebencian.
Heri mengimbau, jika kalangan muda menemukan ada isu SARA di medsos, agar segera dihapus dan dihilangkan. Karena perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu.
"Siapa saja yang ikut menyebarkan isu SARA dan ujaran kebencian di medsos, ditambah lagi ada upaya provokasi, maka dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun," tambah Heri.
[wid]
BERITA TERKAIT: